Ramli,”Tuding Kecamatan Cermee Melakukan Pembohongan Public Terkait Realisasi DD tahap Ke II Desa Ramban Kulon

Pernyataan Kasipem Eko adalah pernyataan yang sangat menyesatkan sekali dan terlalu melindungi pihak Desa tanpa melakukan cek and ricek dilapangan.Jika Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa sudah realisasai 70/80% ini adalah pernyataan bohong besar dan harus bisa dipertanggung jawabkan kepada Masyarakat

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Realisasi Dana Desa Untuk Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso.11.Desa cair penuh 100.%.Hanya Desa Ramban Kulon tidak cair Informasi yang diterima oleh Media ini dari Tokoh Masyarakat setempat.
Pak Ramli mengatakan bahwa, Dana Desa Tahap Ke II Desa Ramban Kulon tidak bisa dicairkan karena menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Cermee  Eko terkendala tidak bisa melunasi sebesar Pajak Rp 22 Juta.Untuk tahun anggaran 2025,”katanya.
Selanjutnya masih kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Cermee Eko yang disampaikan kepada  Pak Ramli.Bahwa,Dana Desa Tahap Pertama realisasi dan pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 70/80%,”ujar Eko Kasipem.
Sementara Pak Ramli menyampaikan kepada Media ini agar pihak Kecamatan Cermee segera melakukan evaluasi ulang terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) yang katanya Kasipem menyampaikan realisasinya sudah mencapai diangka 70/80%.
Pernyataan Kasipem Eko tersebut adalah pernyataan yang sangat menyesatkan sekali dan terlalu melindungi pihak Desa tanpa melakukan cek and ricek dilapangan.
Jika Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa  tahap pertama sudah realisasi 70/80% ini adalah pernyataan bohong besar dan harus bisa dipertanggung jawabkan kepada Masyarakat Desa Ramban Kulon,”tutupnya,”(Dar).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *