Kaur Dan Kasun Desa Sumber Kalong Diduga Melakukan Pemaksaan Penghapusan Hak Tanah Bersertifikat Milik Keluarga Holim Radatul

Ini lah kronologinya Kepala Dusun (Kasun) Desa Sumber Kalong Eno mengantarkan Surat Penghapusan Hak Tanah Bersertifikat atas nama Warga Desa Sumber Kalong Sbb : 1.Nurul Yakin 2.Mahruda 3.Holim Radatul.4.Tahe.Surat tersebut diduga bodong karena tidak ada Kop resmi dari pihak terkait dan isi surat tersebut hanya untuk menakut nakuti 4 bersaudara yang saat ini ada persolan terkait dengan Pengurusan Serifikat Masal pada tahun 2023

Bondowoso.Suarakeadilan.com.”kasun” Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso yang memaksa warganya untuk  menandatangani penghapusan hak tanah bersertifikat ada potensi penyalahgunaan kewenangan,”katanya.
Jika ada pejabat yang  melanggar hukum pertanahan terkait hak tanah dan sertifikat tanah. Warga yang mengalami pemaksaan dapat melaporkan kejadian tersebut ke instansi terkait atau penegak hukum.Memaksa Warga untuk menghapus sertifikat hak atas tanah adalah elegal dan melanggar Hukum,”ujarnya.
Ini lah kronologinya Kepala Dusun (Kasun) Desa Sumber Kalong Eno mengantarkan Surat Penghapusan Hak Tanah Bersertifikat atas nama Warga Desa Sumber Kalong RT 14/05 Sbb : 1.Nurul Yakin 2.Mahruda 3.Holim Radatul.4.Tahe.
Surat tersebut diduga bodong karena tidak ada Kop resmi dari pihak terkait dan isi surat tersebut hanya untuk menakut nakuti 4 bersaudara yang saat ini ada persolan terkait dengan Pengurusan Serifikat Masal pada tahun 2023,”ujarnya.
Menurut Holim Radatul yang mewakaili kelurganya saat dikonfirmasi oleh Media ini dirumahnya mengatakan bahwa,yang mengantarkan Surat Permohonan Penghapusan Hak Tanah Milik Kelurgannya adalah Kepala Dusun Eno dan mereka bilang (read eno) kalau sudah ditanda tangani oleh ke 4 orang itu tolong suratnya antarkan ke saya karena mau diteruskan ke Kantor Badan Pertananahan Bondowoso,”ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Dusun (Kasun ) Eno saat dikonfimasi oleh Media ini melalui Wathsappnya mengatakan memang benar saya yang mengantarkan surat tersebut tapi semua atas perintah Pak KIKI Kaur Perencanaan Desa Sumber Kalong,untuk lebihnya sampean hubungi Pak Kiki Mas di Kantor Desa,”ujarnya.
Sementara Pak Kiki Kaur Perencanaan saat dikonfimasi oleh Media ini dikantor Desa Sumber Kalong Mengatakan bahwa,Surat tersebut titipan dari Kantor Badan Pertanahan Bondowoso bukan dari Desa Sumber Kalong dan Surat tersebut sudah lama masih jaman PJ Rudi baru diberikan sekarang oleh Kasun setempat  kepada yang bersengketa Tanah.Sedangkan Kepala Desa Sumber Kalong Surawi enggan berkomentar terkait Kasus Tersebut karena Direcam oleh Media ini,”tutupnya.(Mansyur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *