Skandal Dibalik Dugaan Mark Up Dana Desa Tahun 2025 Pembangunan TPT Dan Ducker Desa Ramban Kulon Kecamatan Cereme

Selanjutnya Dana Desa Anggaran Tahun2025 juga dialokasikan kepada Proyek Pembangunan Ducker bok/panjang 2,5 meter pagu Anggran Rp 10 Juta.Proyek Pembangunan Ducker ini juga berdiri diatas tanah milik Desa Ramban Wetan

Anggaran Dana Desa Tahun 2025 Dialokasikan Ke Proyek TPT dan Ducker

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Dan Ducker di Desa Ramban Kulon  Kecamatan Cereme Kabupaten Bondowoso.

Yang di sebut-sebut diduga adanya mark – up pada Proyek TPT yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 138. Juta menuai masalah,”katanya.

Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT)  dengan Volume 250 Meter,pagu Anggaran Rp 138. Juta.Dibangun diatas tanah milik Desa Ramban wetan dan proyek tersebut dikerjakan asal jadi,”ujarnya.

Selanjutnya Dana Desa Anggaran Tahun 2025 juga dialokasikan kepada Proyek Pembangunan Ducker bok/panjang  2,5 meter pagu Anggran Rp 10 Juta.

Proyek Pembangunan Ducker ini juga berdiri diatas tanah milik Desa Ramban Wetan,”imbuhnya.

Berdasarkan hasil investigasi dan temuan Media ini dilapangan Pekerjaan TPT dan Pekerjaan Ducker menghabiskan bahan Material dan HOK Pekerja.

Sebagai berikut :1. Bahan Material Pasir 4Truk.2.Batu Pondasi 26 Truk 3.Semen Merek Singa Merah 320 Sak Semen.

Ditambahkan lagi Hok Pekerja 9 Orang selama 25 hari bekerja. Digaji Per/ hari/orang Rp 100 ribu rupiah,”Tutupnya.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *