Viral …!! Lapangan Sepak Bola Desa Sumber Kalong Di duga Disewakan Untuk Barak Tembakau

Alih Fungsi sementara lapangan sepak bola Desa Sumbe Kalong dijadikan Barak penjemuran tembakau menjadi sorotan warga setempat karena lapangan sepak bola tersebut hanya untuk fasilitas umum khusus pemain Bola

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Lapangan Sepak Bola Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari di duga disewakan oleh Kepala Desa Sumber Kalong Suhrawi. Untuk dijadikan Barak Penjemuran Tembakau,”katanya.
Alih Fungsi sementara lapangan sepak bola Desa Sumbe Kalong dijadikan Barak penjemuran tembakau menjadi sorotan warga setempat karena, lapangan sepak bola tersebut hanya untuk fasilitas umum khusus pemain Bola,”ujarnya.
Wewenang Kepala Desa : Kepala Desa tidak boleh sembarang mengalih fungsikan atau menyewakan aset fasilitas umum tanpa melakukan musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD terlebih dahulu.
Cacat Hukum : Keputusan Kepala Desa Sumber Kalong tanpa Musdes dengan BPD dinilai illegal dan batal demi hukum.Uang hasil sewa yang tidak masuk  ke kas Desa (APBES) dapat dikatagorikan sebagai pungutan liar (pungli) atau Korupsi aset Desa,”imbuhnya
Sementara ditempat terpisah Kepala Desa Sumber Kalong Suhrawi tidak dapat dikonfirmasi oleh Media ini,terkait dengan Lapangan Sepak Bola Desa Sumber Kalong yang disewakan untuk Barak penjemuran Tembakau,”tutupnya.(Dar)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *