Proyek Pembangunan Rehab Kantor Kecamatan Taman Krocok di Kerjakan Asal Asalan Jadi Sorotan Staf Kecamatan

Pekerjaan Atap kayu yang dipasang adalah Kayu bekas yang usianya sudah lapuk sekitar 20 tahun yang lalu bahkan, banyak penyambungan kayu dikerjakan tidak secara profisional dan hal tersebut akan membahanyakan penghuni dibawahnya.

banner 120x600
Bondowoso.Suarakeadilan.com.Proyek Pembangunan Rehab Kantor Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso.APBD tahun 2024.Satuan Kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya  Dan Tata Ruang.Kode Paket : 12779472.Dikerjakan Oleh CV Graha Mega Jaya.Sumber Dana Dau Tahun 2024. Rp 108.453.000,00.
Proyek Pembangunan Rehab Kantor Kecamatan Taman Krocok dikerjakan asal asalan bahkan,tidak menggunakan spesifikasi Tehknis dan spesifikasi material yang digunakan untuk Proyek Pembangunan Rehab Kantor Kecamatan Taman Krocok.
Berdasaarkan hasil investigasi Media ini dilapangan Pasir yang digunakan untuk olahan Pasir dan Semen tidak SNI  03-6820-2002.Tidak ditemukan kotak takaran (Dolak) sebagai pembanding PC : 1: 4.Pasir dan semen diolah menggunakan perkiraan pribadi Kontraktor.(lihat foto diatas).Kamis .12/9/2024.Akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Selanjut didalam pekerjaan Rangka Atap kayu yang dipasang adalah Kayu bekas yang usianya sudah lapuk sekitar 20 tahun yang lalu bahkan,banyak penyambungan kayu dikerjakan tidak secara  profisional dan hal tersebut akan membahanyakan penghuni (Staf dan Camat)dibawahnya.
Pasalnya kalau pemasangan Rangka Atap Kayu tidak menggunakan Desain yang tepat dan juga didalam penyambungan dikerjakan asal asalan maka suatu hari nanti Rangka Atap Kayu tersebut akan mengalami penggeseran karena beban genteng sangat berat apa lagi sebentar lagi  akan datang  musim penghujan.
Penggunaan kembali Rangka Atap Kayu bekas (lama) yang sudah lapuk dan juga pemasangan kembali  genteng bekas (lama) yang dilakukan oleh Kontraktor tersebut,akan berpotensi resiko bencana ambruk karena tidak ada jaminan atas pekerjaan Rehab Kantor Kecamatan Taman Krocok Bondowoso  barang bekas digunakan kembali dari pihak penyedia jasa.
Sementara ditempat terpisah beberapa Staf Kecamatan Taman Korocok mengeluh karena Kantornya tempat untuk  bernaung dan berteduh dikerjakan asal asalan dan hal tersebut akan mengancam Keselamatan Kami pak dan hal sama  juga disampaikan oleh Camat Taman Krocok Kepada Media ini Dirumdinya,”tutupnya.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *