Bondowoso.Suarakeadilan.Com.Proyek P3TGAI Anggaran Tahun 2026 di Desa Wonosari,Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur selain pekerjaannya diduga telah diborongkan Kepada Kordinator Proyek (Korlap) Proyek Tersebut , bahan material proyek juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Tehknis (Spek).
Proyek yang dianggarkan oleh Pemerintah dari anggaran APBN sebesar Rp 195 Juta yang di kerjakan atas nama Kelompok HIPPA Desa Wonosari ( P3TGAI ),dengan waktu pekerjaan selama 75 Hari Kalender tersebut, diduga diborongkan kepada Pembawa Proyek itu sendiri.
Parahnya lagi, selain indikasi ketidak Profesionalan pengerjaan proyek P3TGAI di dusun Kelapa Sawit Tengah Desa Wonosari tersebut, bahan material yang digunakan juga diduga tidak sesuai Spek,bahkan, kedalaman dan lebar selokan diduga kuat tidak sesuai dengan RAB,”katanya.
Hal tersebut tambah diperkuat ketika awak media ini melakukan Investigasi ke lokasi dan melakukan konfirmasi langsung kepada pekerja terkait dengan tidak adanya Papan Nama Proyek dan juga olahan campuran pasir dan semen diolah secara manual tidak menggunakan Mesin Molen dan Dolak (Kotak Pembanding olahan P:C),sehingga olahan tersebut Nampak seperti lumpur.(Cellot).
Selain hal tersebut diatas menurut salah satu warga setempat yang Namanya enggan disebutkan,bahwa kegiatan proyek P3TGAI di Desa Kelapa Wonosari tersebut pekerjaannya diduga diborongkan kepada Korlap Proyek.
Sementara ditempat terpisah Kepala Desa Wonosari Drs.Sunaryadi saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui Whatsappnya mengatakan bahwa,memang betul Pekerjaan Proyek P3TGAI dikerjakan oleh pembawa Program Proyek dari pusat ke Desa Wonosari,”imbuhnya.
Ditambahkan lagi oleh Kepala Desa Wonosari Naryadi panggilan akrabnya bahwa, kami selaku penerima manfaat proyek tersebut sampai saat ini tidak tahu menahu terkait dengan uang Fee Proyek yang katanya mencapai 30% dari Anggaran sebesar Rp 195 Juta monggo mas wartawan konfirmasi langsung kepada Korlap Proyek tersebut.tutupnya.(Mario)






