Plt BSBK Ansori Dan PJ Sekda Haeriyah Bondowoso Tidak Mampu Memberikan Sanksi Kepada Kontraktor Nakal,”Ada Apa…?

Pada Hal Media ini sudah menyampaikan hasil temuan dilokasi pekerjaan proyek ketidak sesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditentukan dapat berakibat pada kualitas pekerjaan menjadi rendah. Akibatnya, rentan terjadi kerusakan dan diperkirakan tidak akan bertahan lama. Maka masyarakatlah yang dirugikan karena hasil bangunan tidak sesuai standart

banner 120x600
Bondowoso.Suarakeadilan.Com.Kegiatan pembangunan fisik dibawah naungan Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso, sudah dilaksanakan. Khususnya pekerjaan Pengaspalan  kini sudah dimulai sudah 1 pekan berjalan.
Salah satunya Pekerjaan Proyek Pembangunan Pengaspalan Taman Gentong Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan Taman Gentong,Penunjukan langsung (PL) Kode Paket : 13011472. Kode RUP : 51765996.Nama Paket : Rekonstruksi Jaringan Jalan Taman – Gentong.Kecamatan Taman Krocok Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 186.187.000.00,-.
Di Kerjakan oleh CV Elza Jaya Alamat: Dusun Krajan RT 08/RW/03 Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.Namun terkonfirmasi dari Pemilik CV Elza Jaya yang dikirim melalui Whatsapp miliknya, kepada Media ini menyampaikan bahwa,CV tersebut dipinjam oleh orang lain,”katanya.
“Dari hasil temuan di lapangan, ada sejumlah pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi tehknis atau standar sesuai dengan kontrak kerja. Maka, kami meminta kepada Plt Dinas BSBK dan PJ Sekda agar mereka ditindak tegas.

Namun sampai hari ini pekerjaan proyek Pembangunan Pengaspalan Taman Desa Gentong Kecamatan Taman Krocok tetap tidak ada niat baik untuk melakukan evaluasai pekerjaan yang pada tahap pertama pekerjaan untuk dasar paling bawah sebelum penataan batu.
Kontraktor ternyata telah mencuri jumlah volume Aspal dengan cara tidak melakukan pengkliciran Aspal untuk lapisan dasar sepanjang 100 Meter.Dan hasil temuan tersebut diakui oleh pihak pekerja dan Mandor bernama Pak Fathor pada saat Media ini melukan Investigasi di dilokasi pekerjaan.
Kepala Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso seharusnya sudah  memberikan tindakan tegas kepada Kontraktor NAKAL yang tak patuhi aturan. Jika diperlukan para kontraktor harus diberikan sanksi baik berupa pembongkaran atau pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Tehknis.
Pada Hal Media ini sudah menyampaikan hasil temuan dilokasi pekerjaan proyek  ketidak sesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditentukan dapat berakibat pada kualitas pekerjaan menjadi rendah. Akibatnya, rentan terjadi kerusakan dan diperkirakan tidak akan bertahan lama. Maka masyarakatlah yang dirugikan karena hasil bangunan tidak sesuai standart.
Sementara dilain pihak Plt Dinas BSBK Ansori dan Pj Sekda Haeriyah hanya berjanji akan memberikan Sanksi tegas terkait dengan pekerjaan Proyek Perkerjaan Pengaspalan di Taman Desa Gentong ada apa…?,”(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *