Parah …!!! DD Desa Traktakan Tahun 2025 Diduga Diborongkan Ke CV Shafa Marwa Tukang Dan Pekerja Tidak Gaji Hingga Tahun 2026

Dana Desa Anggaran Tahun 2025.Yang Dialokasikan untuk Pembangunan Irigasi di RT 04 Dusun krajan Desa Traktakan Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso diduga diborongkan kepada CV Shafa Marwa Konsultan Alamat Kantor Desa Plalangan RT 20/04 Kecamatan Wonosari

Bondowoso.Suarakeadilan.Com. Sanksi Pidana Penyalahgunaan Dana Desa Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa, setiap penyalahgunaan Dana Desa dapat dikenakan sanksi Pidana. Pasal 29 UU Desa dengan tegas menyatakan bahwa, tindakan penyalahgunaan Dana Desa, seperti penggunaan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Desa, merupakan tindak pidana yang dapat diproses melalui jalur hukum.
Sanksi pidana terhadap penyalahgunaan Dana Desa meliputi Pidana Penjara dan denda. Dalam hal ini, mereka yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan dapat dikenakan sanksi penjara, paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar. Hal ini, menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran terhadap pengelolaan Dana Desa,”katanya.
Dana Desa Anggaran Tahun 2025.Yang Dialokasikan untuk Pembangunan Irigasi di RT 04 Dusun krajan Desa Traktakan Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso diduga diborongkan kepada CV Shafa Marwa Konsultan Alamat Kantor Desa Plalangan RT 20/04 Kecamatan Wonosari,”katanya.
Terungkapanya Kasus Proyek Irigasi yang di Danai Dana Desa (DD)Tahun anggaran 2025 yang diborongkan oleh oleh Pemerintahan Desa Traktakan  kepada CV Shafa Marwah Konsultan.Mereka setelah tahu tentang berita viralnya Sapi milik Bumdes Jaya Makmur diborongkan kepada orang sama dan Sapi sapi tersebut  sampai saat in tidak ada dikandangnya ,”ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut diatas Media ini menelusuri dan menghubungi beberapa Tukang Proyek dan pekerja yang sengaja tidak digaji oleh CV Shafa Marwa Konsultan sejak bekerja tanggal,13 Oktober 2025.Hingga saat ini Tahun 2026.Data yang diperoleh Media ini ada 3 Tukang dan ada 5 Kuli Pekerja yang sampai berita ini naik cetak tidak menerima gaji ,” tutupnya.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *