Bondowoso.SuaraKeadialn.Co.Id.Tiga orang kakek di Bondowoso dipolisikan karena diduga menghamili seorang gadis yang mengalami keterbelakangan mental.
Terduga pelaku yakni M (56), S (55), dan R (50), warga Desa Karang Melok.Sementara korban merupakan warga Desa yang sama.(Rabu,1/5/2024)
Data yang dihimpun oleh Media ini dilapangan terungkapnya kasus ini bermula saat perut korban (L) tampak membuncit. Semula keluarga tak percaya jika korban hamil. Sebab, korban memang belum menikah.
Lalu korban (L) dibawa ketukang pijat oleh Keluarga ditakutan Korban sakit tumor.Namun keterangan dari tukang Pijat bukannya sakit tumor melainkan (L)Hamil 4 bulan,”katanya.
Selanjutnya pihak keluarga pulang dan langsung melaporkan kejadian tersebut Kepada Kepala Desa Karang Melok Mahfud yang didampingi Kasun Andung Imron Rosidi bahwa,anaknya dihamili tiga (3) orang Kakek Kakek ,”ujarnya.
“Kepala Desa Karang Melok Mahfud kaget bagaikan disambar petir disiang hari karena yang menghamili Korban (L) juga mertua sang Kades.
Namun demi warganya dan nasib keluarga Korban,Kades Mahfud bersama Kasun Andung Imron Rosidi pada saat itu juga membawa Korban (L) ke Mapolres Bondowoso untuk melaporkan Kejadian tersebut,”ungkapnya.
Sementara dilain pihak Ketua LBH Merah Putih Ahroji,SH bersama Anggotanya menyambangi Rumah Korban dan juga bertemu langsung dengan Korban (L) yang sedang berbaring ditempat tidurnya.
Besok hari Kamis tanggal 2/5/2024.Korban dipanggil untuk dimintai keterangan di Mapolres Bondowoso.Dan pihak keluarga Korban membenarkan apa yang disampaikan Ahroji,”jelasnya.
Ditambahkan oleh Roji sapaannya selain hal tersebut diatas kami semua yang datang kesini,untuk memberikan dukungan moral dan semangat kepada Korban (L) dan Keluarganya agar tabah didalam menghadapi musibah dan cobaan ini,”tutupnya.(Dar)