Kontraktor CV Tanjung Lima Diduga Curang Kerjakan Proyek Jalan Aspal Di Dusun Campoan Desa Gentong

Proyek Pembangunan jalan aspal lapen (Lapis Penetrasi Makadam) yang dikerjakan oleh Kontraktor nakal,agar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi mudusnya mengurangi semprotan (Sprayer Asphalt).Pada Angregat

Bondowoso.Suarakeadilan.Com.Proyek Pembangunan jalan aspal lapen (Lapis Penetrasi Makadam) Di Dusun Campoan Desa Gentong Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso.Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Anggaran tahun 2025.
Satuan Kerja  Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Dan Bina Konstruksi (BSBK).Dikerjakan oleh Kontraktor CV Tanjung Lima Alamat Kantor.Jln Sersan Atmari RT/RW/02/01 .Curapoh Kecamatan Curadami dengan pagu anggaran Rp 200.000.000 Pagu Rp 198 .057000,000,”katanya.
Proyek Pembangunan jalan aspal lapen (Lapis Penetrasi Makadam) yang dikerjakan oleh Kontraktor nakal,agar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi mudusnya mengurangi semprotan (Sprayer Asphalt).Pada Angregat.
Perbuatan curang ini disebut penyimpangan atau kecurangan dalam Proyek Pekerjaan konstruksi, dan secara Spesifik dapat disebut sebagai ,”  Malpraktik Kontraktor ,” Perbuatan Kontaktor CV tanjung Lima telah melanggar kontrak kerja dan Standar kualitas, yang diterapkan demi untuk mendapatkan keuntungan pribadinya dengan cara mengorbankan mutu Proyek yang dikerjakan,”ungkapnya.
Kontraktor nakal yang mengurangi volume cairan aspal yang disemprotkan (disebut juga aspal distributor atau aspal sprayer) pada proyek pengaspalan jalan Di Dusun Campoan Desa Gentong adalah tindakan penyalahgunaan material untuk menekan biaya dan meningkatkan keuntungan secara tidak jujur,”imbuhya.
Sementara ditempat lain Pelaksana Tugas Dinas BiNA Marga Sumber Daya Air Dan Bina Kontruksi (BSBK) Ansori saat dikonfiramsi oleh Media ini melalui Watshapp miliknya memilih bungkam terkait dengan Pekerjaan Kotraktor CV Tanjung Lima,”Tutupnya.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *