Bondowoso.SuaraKeadilan.Com.Kepala Desa Gentong Misyono merasa sangat kecewa sekali lantaran Proyek Pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Elza Jaya dikerjakan asal asalan tidak sesuai dengan Spesifikasi Tehkis.
Bahkan CV tersebut sampai hari ini tidak ada pemberitahuan apapun kepada Pemerintahan Desa Gentong Kecamatan Taman Krocok,”Rabu (14/8/2024).Katanya.
Proyek Pembangunan Jalan Aspal Desa Taman Gentong Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso, diduga kuat tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan spesifikasi.
Pasalnya, Pekerjaan melalui Dinas BSBK yang bernilai Rp 186.187.000,00,tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan karena tidak ada pengawasan sama sekali.
Berdasarkan hasil investigasi Media ini dilapangan bahwa,memang benar apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Gentong Misyono Kepada Media ini bahwa,CV Elza Jaya mengerjakan jalan aspal di Desanya terkesan asal asalan.
Semisal Pembersihan,Pembentukan. Pemadatan Tanah pada jalan yang tidak rata,Pelapisan Pondasi Bawah dan Atas. Hal tersebut tidak dilakukan oleh CV Elza Jaya bahkan,Pada pekerjaan kliciran aspal hanya diklicir 1 kali
Itupun seadanya sehingga, batu yang sudah digilas masih bisa diambil oleh tangan Manusia.Kejadian ini disaksikan oleh Mandor bernama Pak Erfan dan terkonfirmasi pihaknya mengakui salah setelah tertangkap Camera Media.
Sementara dilain pihak Pelaksana CV Elza Jaya Dayat saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui telpon selulernya menyampaikan bahwa,dirinya sedang berada diluar kota.
Sehingga pekerjaan tersebut berjalan apa adanya tanpa adanya pengawasan,baik pengawas lapangan dari Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso juga sama tidak ada dilokasi Pekerjaan Proyek Pengaspalan Desa Taman Gentong,”(Dar)