Dugaan Korupsi Dana Desa Padasan, Inspektorat Sudah Serahkan LHP ke Kejari Bondowoso, Temuannya Mengejutkan Sekali

Temuannya pun mengejutkan, dari hasil pemeriksaan tentang program kegiatan pengadan barang dan jasa di Desa Padasan ditemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp.251 Juta

banner 120x600

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Dugaan korupsi Dana Desa (DD) DI Desa Padasan Kecamatan Pujer Bondowoso ,saat ini terus bergulir ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setelah masyarakat setempat membuat laporan.

Terbaru, Inspektorat sudah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)Dana Desa Desa Padasan Tahun Anggran 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso,”katanya.

Temuannya pun mengejutkan, dari hasil pemeriksaan tentang program kegiatan pengadan barang dan jasa di Desa Padasan ditemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp.251 Juta.

Temuan itu masih bukan termasuk potensi program yang tidak tepat sasaran, seperti program Peternakan bantuan kambing dan bantuan kereta dorong. Ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 2022 dan 2023 yang diduga disunat oleh Pemdes Desa Padasan.

Pasca Dilaporkan Ke Kajari Bondowoso, BLT DD 2023 langsung diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Namun masih banyak warga yang belum terima DD BLT 100% Sementara BLT DD untuk Tahun 2024 belum disalurkan ke pada warga Desa Padasan.

Sementara dilain pihak Irban  Inspektorat wilayah Kecamatan Pujer saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui Whatsapp miliknya menyatakan, kami sudah angkat tangan terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa Di Desa Padasan,”jelasnya.

Ditambahkan oleh Irban Wilayah Kecamatan Pujer bahwa,Inspektorat Setiap tahun sudah mengingatkan dan melakukan pembinaan berkali-kali pada Pemerintahan Desa Padasan. Namun kemudian ada laporan dari masyarakat, Inspektorat angkat tangan, karena itu sudah wilayahnya Kejaksaan,” ujarnya

Menurutnya, pihak Inspektorat sudah cukup memberikan peringatan saat monitoring dan pembinaan dilaksanakan dari tahun ke tahun.Peringatan itu diberikan saat monitoring pertama dan kedua dilaksanakan ke Desa Padasan,”ungkapnya.

Selain hal tersebut diatas Pihaknya pun membenarkan, jika terdapat potensi beberapa kegiatan program fiktif di Desa Padasan.

Salah satunya  BLT DD tahun anggaran 2022 juga terdapat potensi penyimpangan,hanya disalurkan 1 kali oleh Pemdes Desa Padasan dengan jumlah nominal Rp.600 ribu per/orang,hingga saat ini BLT Tahun 2022 masih misterius.”tutupnya,”(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *