Bondowoso.Suarakeadilan.Co.Id.Kepala Desa Paguan,Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowos,Jawa Timur.Edi diduga palsukan Surat Pertanggung Jawaban (Spj) Anggaran Dana Desa (DD) pada Tahun 2023.
Hal tersebut berdasarkan Fakta dilapangan bahwa,Pekerjaan Tahap ke 2 (dua) yang sudah terserap dan sudah di Spj kan belum dikerjakan 100% oleh Pemdes Desa Paguan.
Pada Proyek Pembangunan Saluran Drainase Irigasi di RT04.RT.05.RT.10 dan di RT.22.Dengan total Anggaran sebesar Rp 249.538.000.
Proyek Pembangunan Draenase Irigasi tersebut dikerjakan pada tanggal,2 Pebruari Tahun 2024.Berikut dengan Pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Juga diikerjakan pada pertengahan Bulan April Tahun 2024.Dengan Anggaran sebesar Rp 34.000.Sebanyak di 6 titik lokasi,bahkan, diduga pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut diborongkan kepada Kontraktor.
Semua Proyek Pembangunan Infratruktur Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok tanpa adanya Papan Nama/Papan Informasi tentang keterbukaan Kepada Publik sebagaimana sudah diatur didalam UU No : 14 Tahun 2008.
Sementara dilain pihak salah satu Tokoh Masyarakat yang ada di RT.22.Dusun Paleran Desa Paguan, membenarkan bahwa, Dana Desa yang digunakan untuk pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 Tahap Ke 2 (Dua) bukan Dana Desa Anggaran Tahun 2024,”ungkapnya.(Sabtu,27/4/2024)
Carut marutnya Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Krocok dari dulu hingga saat ini tidak terlepas dari tanggung jawab Camat,Sekcam,Kasipem dan Kasi Pemdes.
Terkait dengan Pengajuan surat permohonan rekomendasi pencairan Dana Desa kepada Camat Taman Krocok,Anggaran Tahun 2024,”imbuhnya.
“Bagai mana pihak Kecamatan Taman Krocok pada saat melakukan Verikasi tentang permohonan pencairan DD Anggaran Tahun 2024. Wajib disertai dengan Surat Pertanggung Jawaban (Spj).Anggaran Tahun 2023. Yang sudah terserap dari tahap ke 1 (satu) dan tahap ke 2 (dua).
Namun Fakta dilapangan Pekerjaan Proyek Pembangunan Draenase Irigasi masih dikerjakan pada tanggal 2 Pebruari 2024.Dan berikut dengan Proyek Pekerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dikerjakan pada pertengahan bulan Apri 2024.Kami atas nama Masyarakat Desa Paguan meminta kepada APH untuk segera menindak lanjuti Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok,”tutupnya(Dar)