Bondowoso.Suarakeadilan.com.Kasus dugaan korupsi Dana Desa Anggaran Tahun 2023 yang lalu, di Desa Prajekan Kidul Kabupaten Bondowoso jawa timur menjadi viral lantaran Kantor Kecamatan Prajekan Di Demo oleh ratusan warga Desa Prajekan Kidul
Ketua aksi Demo Awaludin Seto ,”Aliansi Peduli Prajekan Kidul Bersatu, sekaligus sebagai kordinator Demo saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui WhatsApp miliknya menyampaikan.
Bahwa, kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Prakit H.Ariska Prasetyo pada Anggaran Tahun 2023 terlalu parah sekali,sehingga pihaknya melakukan aksi Demo ke kantor Kecamatan Prajekan untuk menindaklajut kasus dugaan Korupsi tersebut,”katanya.
Seto sapaanya sebagai Ketua Aksi Prajekan kidul bersatu, meminta agar Camat Prajekan Deni Indra Pratama menindaklajutinya kasus dugaan Korupsi Dana Desa tersebut.
Dan segera dikembalikan Ke Pemdes Desa Prajekan Kidul.Dan juga pihaknya meminta Kades H.Ariska Prasetyo untuk segera mundur dari jabatannya kalau punya rasa malu”ungkapnya.
Ditambahkan oleh Awaludin Seto Ketua Aksi Aliansi Peduli Prajekan Kidul bahwa Dana Desa yang dikorupasi oleh Kepala Desa Prajekan Kidul H.Ariska Prasetyo diantara sebagai berikut:
1.Pada pekerjaan MCK sebanyak 10 titik tidak dikerjakan sebesar Rp 100.000.000. 2.Bantuan UMKM tidak direalisasikan sebesar Rp 246.500.000. 3. Jalan Tani tidak dikerjakan sebesar Rp 172.000.000. 4.Sisa Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 274.000.000.tidak ada,”imbuhnya.
Sementara Camat Prajekan Deni Indra Pratama saat dikonfimasi oleh Media ini melalui WhatsApp miliknya tidak ada jawaban sampai berita ini naik tayang.(5/6/2024).
Pada hal tugas dan Fungsi Camat sebagai mana diatur didalam PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1), Bahwa,Camat wajib melakukan tugas Pembinaan dan pengawasan Desa, melalui:
1.Fasilitasi Penyusunan Perdes & Perkades.2.Fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa.3.Fasilitasi pengelolaan keuangan desa & pendayagunaan aset desa.4.Fasilitasi Penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Pertanyaanya kenapa hal tersebut bisa terjadi karena Camat Prajekan Kidul Deni Indara Pratama pada saat melaksanakan Monev berkala hanyalah akal akalan saja sehingga, terjadi penyelewengan Dana Desa yang dilakukan Kades Prajekan Kidul hingga berujung Demo,”tutupnya.(Dar)