Andi Rismanto Mantan Pj Kades Taman Krocok Korupsi Dana Desa(DD) Anggaran 2021 Rp 105 Juta.Di Becking Inspektorat Dan Satpol PP Bondowoso.

Koruptor Dana Desa(DD) Andi Rismanto Mendapat Hadiah Dipromosikan Menjadi Kasipem Kecamatan Pujer Dan Sekarang Menjadi Penegak Perda

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 275.4864; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
banner 120x600

Bondowoso.Suarakeadilan.Co.Id.Kasus dugaan Korupsi dan penyelewengan Dana Desa oleh oknum Pj Kades Taman Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso pada Tahun 2021 sebesar Rp 105 juta.Di Becking oleh Inspektorat Dan Kastpol PP.

Kasus dugaan Korupsi dan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Andi Rismanto berdasarkan hasil temuan dari pihak Inspektorat pada saat melakukan audit investigasi dilapangan.oleh Irban IV bersama dengan tim dari Kecamatan Taman Krocok..

Kemudian Andi Rismanto dipanggil oleh Irban IV yang menanganinya dan dibuatkan berita Pemeriksaan (BAP).Andi Rismanto mengakui telah melakukan Penyelewengan Dana Desa (DD) Anggaran tahun 2021.Rp 105 Juta,”jelasnya.

Andi Rismanto diperintahkan untuk memgembalikan Dana Desa (DD) yang mereka pakai untuk kepentingan pribadinya sendiri oleh Inspektorat Kabupaten Bondowoso tembusan kepada Camat Taman Krocok

Kemudian dengan berjalannya waktu sekian lamanya Andi Rismanto tidak pernah punya itikad baik untuk mengembalikan kerugian Negara kepada Pemerintahan Desa Taman.

Sementara pada tahun 2022 Andi Rismanto Justru dipromosikan menjadi Kasipem di Kecamatan Pujer oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.lalu kemudian pada awal tahun 2023.Andi Rismato dipindah Ke Satpol PP.sebagi Penegak Perda.

Media ini melakukan konfimasi Kepada Kasat Pop PP Slamet Tiantoko pihaknya membenarkan bahwa, Andi Rismanto sebagai anak buahnya di Satpol PP sebagai Penegak Perda,”akunya..

Berdasarkan hal tersebut diatas Media ini melakukan Konfirmasi Kepada Plt Inspektorat Ulum Kabupaten Bondowoso.pihaknya mengatakan berjanji akan menindaklanjutinya,”ujarnya..

Informasi terakhir yang diterima oleh Media ini bahwa,Ulum,Plt Inspekturat pada saat itu menyampaikan bahwa, pihaknya sudah berkirim surat kepada Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan,agar segera melakukan pembinaan terhadap Andi Rismanto,”imbuhnya.

Untuk diketahui oleh semua Masyarakat Bondowoso,bahwa Andi Rismanto sejak tahun 2021. Hingga saat ini tahun 2024.

Selama 4 tahun lamanya satu senpun uang yang dikorupsi tidak pernah dikembalikan, kepada Pemdes Desa Taman Kecamatan Taman Krocok.Anehnya justru Andi Rismato dilindungi oleh Ksatpol PP dan Inspektorat,”tutupnya.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *