Bondowoso.Suarakeadilan.Co.Id. Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso,Jawa Timur menetapkan mantan kepala desa Binakal.Menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2016-2021 dan merugikan keuangan negara Rp117 juta.
Kejari Bondowoso Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD Desa Binakal, LSM AKP Apresiasi Kinerja Kejari
Tersangka SA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Rekomendasi untuk kamu

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)saat ini sedang menggelontorkan Dana yang bersumber dari Anggaran…

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)saat ini sedang menggelontorkan Dana yang bersumber dari Anggaran…

Bondowoso.Suarakeadilan.Com.Proyek Pembangunan Rehab Pustu Di Desa Sumber Anyar Kecamatan Maesan.Satuan Kerja Dinas Kesehatan APBD Tahun…

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Proyek Pembangunan Pemasangan Paving Blok yang menggunakan Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2025 (APBN) Tahap…

Bondowoso.Suarakeadilan.Com. Proyek pekerjaan pemasangan Paving blok di Dusun Sukojati,RT16 RW 06.Desa Sumberkalong Kecamatan Wonosari Anggaran…








