Pemerintahan Desa Sempol kecamatan Ijen Diduga Korupsi DD Tahun 2025

Pada tahun anggaran 2025 Pemerintahan Desa Sempol Ijen telah merealisasikan Dana Desa sebesar Rp 20 Juta untuk Pembinaan Goup Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa.Dan Pembelian alat alat olah raga sebesar Rp 5 Juta

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Kasus dugaan Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2025 Desa Sempol Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso satu persatu mulai terkuak dan saat ini sudah menjadi sorotan Publik.
Salah satunya Dugaan Korupsi Dana Desa yang menyasar kepada Program bantuan alat Kesenian dan keagamaan ini merupakan.Mudus yang sering kali merugikan Masyarakat, penggiat seni serta jemaah rumah ibadah ditingkat Desa Sempol Ijen,”katanya.
Kasus seperti ini biasanya hanya ada diatas kertas dalam Surat  Laporan PertangungJawaban (SPJ) setiap tahunnya yang dibuat oleh Pemerintahan Desa Sempol Ijen.Namun faktanya pengadaan tersebut adalah fiktif hingga terjadi pada pengelapan dana untuk memperkaya diri atau orang lain,”ujarnya.
Modus Operandi Korupsi bantuan alat kesenian dan ke agamaan Di Desa Sempol Kecamatan Ijen :
Pada tahun anggaran 2025 Pemerintahan Desa Sempol Ijen telah merealisasikan Dana Desa sebesar Rp 20 Juta untuk Pembinaan Goup Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa.Dan Pembelian alat alat olah raga sebesar Rp 5 Juta.
Kasus dugaan Korupsi Dana Desa terkait dengan bantuan alat Kesenian dan keagamaan umumnya terjadi melalui dua(2) mudus : pertama Pengadaan fiktif, anggaran dicairkan tetapi barang barang itu tidak pernah dibeli.Yang Ke dua : Penggelembungan harga (Markup).(Dar).Bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *