Bondowoso.Suarakeadilan.Com.Proyek Jalan Aspal lapisan Penetrasi (Lapen) yang dibiayai Dana Desa Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 134.663.250.Ruas jalan tersebut berada di Dusun Penang RT 9 menyambung ke RT 11 Dusun Lalangan Desa Solor Kecamatan Cereme.Proyek Jalan Aspal lapisan Penetrasi (lapen) ini hanya berumur 6 bulan sudah rusak parah berkeping keping semua batu yang ditanam berhamburan keluar,”katanya.
Proyek Pembangunan Jalan Aspal (Lapen) di Desa Solor menjadi sorotan publik. Proyek yang baru dikerjakan tahun 2024, ini sudah mengalami kerusakan parah, dan diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak Kontraktor yang ditunjuk oleh Kepala Desa Solor Abrori. Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso,”ujarnya.
Dewan Perwakialan Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan perbaikan dan tidak menunda-nunda penanganan masalah ini, bahkan, pihaknya mengancam akan turun langsung ke lapangan jika perbaikan tidak segera dilakukan oleh Pemerintaha Desa Solor,”imbuhnya.
Ditambahkan lagi oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso Setiyo Budi Fraksi Partai Gerindra saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui Wathsappnya mengatakan :
Bahwa,Komisi I akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Camat Cereme dan Kepala Desa solor terkait amburadulnya pengelolaan dan penggunaan Dana Desa yang berada di wilayah Kecamatan Cereme khusunya Desa Solor yang saat ini lagi viral,”tutupnya.(Dar)