Ketua Bumdes Desa Pejaten Bondowoso Bungkam Saat Dikonfimasi Oleh Media

Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes ) Desa Pajaten Bondowoso Karimullah saat dihubungi Media ini melalui Wathsapp miliknya, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh media terkait pengelolaan Dana Desa Tahun anggaran 2023 atau operasional BUMDes Rp 84.452.700

Bondowoso.Suarakeadilan.Com.Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes ) Desa Pajaten Bondowoso Karimullah saat dihubungi Media ini melalui Wathsapp miliknya, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh media ini terkait pengelolaan Dana Desa Tahun anggaran 2023 atau operasional BUMDes Rp 84.452.700.

Kondisi seperti ini seringkali terjadi ketika ada dugaan penyelewengan Dana atau pengelolaan yang tidak transparan. Yang dilakukan oleh Pihak BUMDes, dalam hal ini ketua cenderung Diam tidak memberikan keterangan dan pernyataan apapun kepada awak Media saat dikonfimasi,(Selasa,29/juli/2025).”katanya.

Penting untuk dicatat bahwa, ketidakjelasan pengelolaan BUMDes dan sikap bungkam Ketua dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat Desa Pejaten dan dapat bisa mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Transparansi dalam pengelolaan BUMDes, termasuk penyediaan informasi yang jelas kepada masyarakat dan kepada media, sangat penting sekali untuk menjaga kepercayaan dan akuntabilitas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi Media ini dilokasi Wisata Tanian lanjeng Desa Pejaten terdapat beberapa bangunan (angkringan ) yang dibuat dari bahan papan yang sangat sederhana sekali dari pada bantuan Kasebo dari Dinas Parawisata Bondowoso,”imbuhnya.

Selain hal tersebut diatas Media ini melakukan konfimasi kepada salah satu penyewa  Warung yang enggan disebut namanya bahwa,dirinya menempati lapak tersebut bukan gratis melainkan menyewa kepada pihak Bumdes sebesar Rp 300.000/bulan.Yang menjadi pertanyaan masyarakat setempat kemana larinya uang hasil pendapatan selama 2 tahun mengalir kepada siapa …?,”tutupnya.(Dar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *