Bondowoso.Suarakeadilan.com.Proyek Pembangunan Jalan aspal Homix ruas Jalan Wonosari Patemon dengan anggaran Rp 6,7 Milyar yang dikerjakan oleh CV Madiun.Satuan Kerja : Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso.APBD Anggaran Tahun 2024,”katanya.
Proyek Jalan aspal sepanjang 11 Km yang menjadi penghubung antar Kecamatan Wonosari dan Tlogosari ini,rusak sudah bertahun tahun lamanya. Kerusakan jalan yang diperbaiki sepanjang 4,2 Km dan yang paling terparah ada di Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari.
Oleh sebab itu, melalui APBD Tahun anggaran 2024, Dinas BSBK mulai melakukan penanganan sepanjang 4,2 Km dengan badan jalan selebar 4,5 meter dan pelebaran cor beton masing-masing sisi selebar 0,5 meter.
Penanganan ruas jalan Wonosari – Patemon tersebut dibagi menjadi dua segmen, yang total anggarannya mencapai 6,7 miliar dan diproyeksikan bisa selesai pada tahun 2024,”ujarnya.
Untuk memastikan kualitas pekerjaan penanganan jalan tersebut,Media ini selalu memantau sejak diresmikan oleh Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro.Namun apa yang terjadi Proyek jalan Aspal ini hanya se umur jagung sudah rusak parah kembali badan jalan pecah dan ber lobang mengangah sepanjang jalan di Desa Lombok Kulon,”imbuhnya.
Proyek Pembangunan Jalan aspal Homix ruas Jalan Wonosari – Patemon dengan anggaran Rp 6,7 Milyar. Proyek jalan aspal tersebut gagal konstruksi dapat disebabkan oleh ketidaksesuaian mutu material,
Kesalahan metode pelaksanaan,atau kualitas pelaksanaan yang buruk, seperti suhu pengaspalan yang tidak sesuai,kurangnya pemadatan, atau penggunaan aspal yang sudah dingin.Kegagalan juga bisa terjadi.
Karena masalah pada struktur dasar jalan dan perubahan fungsi jalan, yang menyebabkan keretakan dan pembentukan lubang-lubang yang dapat membahayakan pengguna jalan,Pengawasan dari Dinas BSK Kabupaten Bondowoso sangat lemah sekali,”tutupnya.(Dar)