Bondowoso.Suarakeadilan.Com.Dugaan Kasus Perselingkuhan yang melibatkan dua warga RT. 12/04 dan Warga RT. 01 Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari Bondowoso Kasus dugaan perselingkuhan yang sempat memicu keretakan rumah Tangga kedua belah pihak bahkan, sempat viral Chat dan Video Meseum beberapa hari ini.
Kini sudah dapat diselesaikan atas Inisiasi Pemrintahan Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari dan juga Bhabinkamtibmas serta Babinsa Wonosari,pihak keluarga suami dari DS (Istri) dan sang suami (istri ) dari MP.
Telah sepakat menempuh jalur mediasi damai yang digelar Di Kantor Desa Tangsil Wetan dengan kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan secara kekeluargaan dan secara damai,”katanya.Jum”at (31/7/2026).
Sementara ditempat terpisah Kepala Desa Tangsil Wetan Mashuri Andriadi saat dikonfirmasi oleh Media ini diruang kerjanya Mengatakan bahwa,”
Mediasi ini merupakan fungsi Problem solving Pemerintahan Desa guna mencari jalan keluar Terbaik demi Menjaga keharmonisan Masyarakat Khususnya Masyarakat Desa Tangsil Wetan,”ujarnya.
“Melalui mediasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menerima hasil musyawarah dengan penuh tanggung jawab, Menjaga hubungan baik antar keluarga serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku di Desa, dan jangan Mengulangi perbuatan yang melanggar hukum adat dan agama,”tutupnya.(Dar)






