Kepala Desa Brambang Darussalam Mulyadi Diduga Mark – Up Dan Manipulasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024

Bidan Desa Brambang Darus Salam ibu Linda saat dikonfimasi oleh Media ini diruang kerjanya mengatakan bahwa,dirinya tidak pernah menerima honor Insentif dari Desa sebesar Rp 63.130.000. pada Tahun Anggarang 2023/2024.yang diambil dari Dana Desa

FOTO : KEPALA DESA MULYADI DESA BRAMBANG DS
Bondowoso.Suarakeadilan.com.Dana Desa (DD) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan Masyarakat Desa, diduga malah diselewengkan oleh Kepala Desa Brambang Darussalam Mulyadi, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.
Dari hasil investigasi media ini di lapangan, diperoleh informasi dan temuan bahwa, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga proyek.
jauh dari harga yang semestinya (Mark -up), hingga nekat memanipulasi anggaran proyek yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian Pembangunan Pemerintahan Desa Brambang Darussalam,”katanya.(Rabu tgl,3/9/2025).
Alokasi Dana Desa yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2023 untuk Penyelenggaraan Posyandu makanan,tambahan,Kelas Ibu Hamil,Kelas Lansia Insentif Kader Posyandu dan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa Darussalam sebesar Rp 36.280.000.
Selanjutnya Alokasi Dana Desa DD yang tertulis dalam anggaran pengeluaran Tahun 2024 untuk Penyelenggaraan Posyandu makanan,tambahan,Kelas Ibu Hamil,Kelas Lansia Insentif Kader Posyandu dan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa Brambang Darussalam Sebesar Rp 26.850.000.
Sementara ditempat terpisah Bidan Desa Brambang Darussalam yang egan disebut namanya saat dikonfimasi oleh Media ini diruang kerjanya mengatakan bahwa,dirinya tidak pernah menerima honor Insentif  dari Desa sebesar Rp 63.130.000. pada Tahun Anggarang 2023/2024.yang diambil dari Dana Desa,”ungkapnya.
Anehnya pihak Kecamatan Tlogosari secara administrasi tentang Surat pertanggungjawaban DD Tahun 2023/2024,dari beberapa Program Proyek tersebut malah dinyatakan telah selesai dilaksanakan 100%,padahal semua tidak sesuai dengan hasil investigasi dan temuan Media ini di lapangan,”imbuhnya.
Dari hasil Investigasi Media ini, diduga pihak Pemdes Brambang Darus Salam memang sengaja Memanipulasi serta Mark-Up data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi maupun kelompoknya.
Dugaan kepala Desa Brambang Darus Salam Mulyadi, Markup dan manipulasi laporan penggunaan Dana Desa DD Tahun 2023 S/D-2024 dan melakukan penyelewengan Dana Desa serta melakukan praktik tindak Pidana korupsi.
Sementara Kepala Desa Brambang Darussalam Mulyadi saat mau dikonfimasi dikantor Desa oleh Media ini ternyata Kantor Desa Brambang Darus Salam selama ini tidak digunakan sebagai mana mestinya.
Sampai berita ini naik cetak Kepala Desa Brambang Mulyadi tidak bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait Kasus dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2023/2024,”tutupnya.Bersambung (Dar)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *