Proyek Pembangunan Jalan Aspal RT.07.Dusun Krajan Desa Ramban Kulon Pemasangan Batu Tepi Sepanjang Jalan Bukan Batu Ukuran 15/20.cm.

Sedangkan fakta dilapangan Batu tepi yang dipasang oleh Kontraktor adalah batu ukuran 5/7 cm, bukan batu pecah batu diletakan begitu saja tanpa ditanam secara berdiri,

Bondowoso.Suarakeadilan.com.Proyek Pembangunan Jalan Aspal yang dibiayai Dana Desa Tahun anggaran 2025 sebesar Rp 100 juta lokasi berada di RT 07.Dusun Krajan Desa Ramban Kulon.

Proyek tersebut dikerjakan oleh Kontraktor asal asalan tidak menggunakan batu Pecah ukuran 15/20.cm.Dan pemasangan batu Tepi tidak tertata rapi dan tidak menggunakan, “marking line”sehingga pemasangan batu tepi nampak mengular sepanjang jalan tersebut,”katanya.

Selanjutnya Pemasangan batu Tepi seharusnya di gali dengan kedalaman 15.s/d.20 cm.Sedangkan fakta dilapangan batu tepi yang dipasang oleh Kontraktor adalah batu ukuran 5/7 cm, bukan batu pecah batu diletakan begitu saja tanpa ditanam secara berdiri,”ujarnya.

Sementara jika Di dalam Rencana Anggaran Biaya (Rab) disebutkan bahwa pemasangan batu (Tensla ) batu tensla adalah jenis batu pecah yang dihasilkan dari pemecahan batu alam dengan ukuran tertentu.

Namun Pemasangannya tetap ditata rapi dan ditanam berdiri bukan asal tanam seperti pekerjaan di RT 07. di dusun Krajan tidak menggunakan“marking line”sehingga nampak mengular,”imbuhnya.

Sementara di tempat lain Camat Dwi Purnomo,S.STP,MM. menanggapi pemberitaan dimedia ini secara berturut turut beberapa hari ini terkait Dana Desa anggaran 2025  yang diborangkan oleh Pemdes Desa Ramban Kulon.

Pihak (read) Camat mengatakan kepada Media ini melalui pesan singkatnya bahwa,Camat sudah memerintahkan Kepala Desa Ramban Kulon dan Pendamping Desa untuk segera datang kelokasi Proyek yang sedang dikerjakan untuk disesuiakan denga Rencana Anggaran Biaya (Rab) tutupnya.Rabu,16/7/205.”(Dar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *