Bondowoso.Suarakeadilan.Com.Indikasi adanya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD). Pada tahun anggaran 2022. Dan Bantuan Peralatan Program Pemberdayaan Masyarakat bagi warga pada tahun Anggran 2023. Di Desa Ramban Kulon Kecamatan Cereme Kabupaten Bondowoso mulai terkuak satu persatu,”katanya.
Dugaan Kasus Penyelewangan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) terkuak setelah adanya Klarifikasi BLT DD Tahun Anggaran 2022,secara langsung yang dilakukan oleh Tim dari Kejaksaan NegerI (Kajari) bersama Inspektorat Kabupaten Bondowoso,dikantor Desa Cereme.Hari Kamis, tanggal 18 September 2025.Pada Pukul, 9.00.wib, pagi sampai dengan jam : 17.00.Wib.Sore.
Berdasarkan hasil Investigasi dilapangan dan data yang diterima oleh Media ini Dan hasil Klarifikasi BLT DD Tahun 2022 dan Bantuan Peralatan pada Program Pembedayaan Masyarakat sebagai berikut :
1.20 (Dua Puluh) orang dinyatakan tidak menerima BLT DD Tahun anggaran 2022,hal ini selain diakui oleh penerima BLT DD,juga pihak Pemerintahan Desa tidak bisa menunjukan bukti foto saat serah terima BLT DD tersebut.2.10 (Sepuluh)orang dinyatakan tidak menerima Argo karena pihak Pemerintahan Desa tidak mampu menunjukan bukti Foto saat serah terima Argo.
3.4 (Empat) orang tidak menerima Tolboks dan hal tersebut diakui oleh Kepala Desa Ramban Kulo.4. 6 (Enam ) orang tidak menerima Kompresor dan Tolboks hal tersebut diakui oleh Kepala Desa Ramban Kulon,”imbuhnya.
Selanjutnya Masyarakat Ramban Kulon diminta untuk tenang terkait dugaan Kasus Penyelewangan Dana Desa (BLT DD) Anggaran 2022 dan 2023 karena hal tersebut masih berproses dan menunggu hasil selanjutnya dari Pihak Kejaksaan Neger Bondowoso (Kajari),”tutupnya.(tim)












