Kepala Dinsos Bondowoso Anisatul Hamidah,”Secara Keseluruhan Wajib Bertanggung Jawab Terhadap Proyek PKB/PLKB Di 14 Kecamatan Yang Di kerjakan oleh Kontraktor
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Anisatul Hamida memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya Proyek yang sedang dikerjakan, karena selain Kepala Dinas Anisatul Hamidah mempunyai Jabatan sebagai PPK dan PPTK dan wajib dapat memastikan bahwa,jalannya Proyek PKB/PLKB Di 14 Kecamatan Se- Kabupaten Bondowoso apakah sudah sesuai dengan kontrak Kerja dan Fakta Integritas yang mereka tanda tangani












