Bondowoso.Suarakeadilan.com. Dana Desa (DD) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan Masyarakat desa Sulek,diduga malah diselewengkan oleh Kepala Desa Sulek Nurul Hidayat Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.
Dari hasil investigasi media ini di lapangan, diperoleh informasi dan temuan bahwa, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga proyek jauh dari harga yang semestinya (Markup), hingga nekat memanipulasi anggaran proyek yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan Pemerintahan Desa Sulek.
Alokasi dana desa (DD) yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2023 untuk Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 426.244.650,diduga tidak sesuai dengan realisasi alias Fiktif.
Anehnya pihak Kecamatan Tlogosari dan Inspektorat Irban 4 (Empat) tentang Surat pertanggungjawaban (SPj DD) Tahun 2023,dari beberapa program proyek tersebut malah dinyatakan telah selesai dilaksanakan 100%,padahal tidak sesuai dengan fakta dilapangan dari hasil investigasi dan temuan Media ini di lapangan.
Berdasarkan hasil Investigasi Media ini dilapangan, diduga pihak Pemdes Sulek memang sengaja Memanipulasi serta Mark-Up data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi maupun kelompok.

Sementara dilain pihak Camat Tlogosari Rian Hidayat saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui Washappnya Menyampaikan bahwa,pihaknya sudah tidak mampu untuk melakukan pembinaan terhadap kepala Desa Sulek Nurul Hidayat,karena sulit untuk dihubungi bahkan, sulit untuk ditemui,selebihnya mungkin sampean bisa dapat menemui Pak Nurul Hidayat,”tutupnya.(Rio)