Dinsos Bondowoso,”Tidak Becus Awasi Proyek PKB/PLKB CV Batu Karu Dan CV Trophy Melanggar K3 Dan APD

Kontraktor diduga mengabaikan kewajiban menyediakan APD dan memastikan penerapan standar K3 di lapangan, kurangnya pengawasan dari pihak pengawas proyek

Bondowoso.Suarakedilan.com.Proyek Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Gedung Anak Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso anggaran Tahun 2025 Satuan Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlidungan Anak Dan Keluarga Berencana Pagu Anggaran Rp 100.000.000.Untuk Kecamatan Tenggarang,”katanya.
Proyek Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Gedung Anak Keluarga Berencana Kabupaten Bondowoso dikerjakan oleh CV Batu Karu Bondowoso Dugaan pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada berbagai proyek konstruksi,di mana pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm dan sepatu safety,serta minimnya rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi Proyek. Pada hal tersebut sudah tertuang didalam Spesifikasi Tehknis.
Pelanggaran ini meliputi tidak tersedianya APD yang memadai, dan tidak adanya pengawasan yang ketat, yang semuanya berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja.
Pihak terkait dan Pelaksana Proyek sering kali belum memberikan keterangan resmi, namun publik menuntut agar keselamatan pekerja menjadi prioritas utama selain target fisik Bangunan,”Ujarnya.
Kontraktor diduga mengabaikan kewajiban menyediakan APD dan memastikan penerapan standar K3 di lapangan, kurangnya pengawasan dari pihak pengawas proyek dan instansi terkait, yang memungkinkan pelanggaran K3 terus terjadi dI Bondowoso ,”imbuhnya.
Sementara dilain Pihak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamida saat dikonfimasi oleh Media ini melalui Wathsapp miliknya terkait dengan Kontraktor yang melanggar Undang-Undang (UU) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan peraturan tentang Alat Pelindung Diri (APD) hanya mengatakan terima Kasih Infonya,”(Mansyur).Kamis,18/9/2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *